Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penjabat (pj) Bupati Sinjai dipastikan akan berhadapan dengan dua agenda penting pemerintahan di awal tugasnya. Penjabat bupati dilantik dan bertugas awal pekan depan.
Dua agenda tersebut adalah penyerahan dan penetapan APBD perubahan, serta agenda pembahasan APBD pokok 2024. Pembahasan APBD perubahan dan APBD pokok 2024 adalah hal urgen karena akan mengakomodir anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Untuk jadwal APBD perubahan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Ifa Mulyana, mengatakan pihaknya belum menerima undangan rapat paripurna penyerahan APBD perubahan dari Sekretariat DPRD Sinjai.
“Kalau bahannya sudah kami serahkan ke Banggar DPRD. Paling lambat 27 September rapat paripurna penyerahan (APBD-P) dari Pemda ke DPRD,” kata Sekretaris BKAD Sinjai, Kamis (21/9/2023) siang.
Sementara itu anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Sinjai, Andi Jusman, optimis pekan depan pembahasan APBD perubahan sudah selesai. “Kita tunggu Bamus DPRD menjadwalkan rapat paripurna penyerahan APBD perubahan,” terangnya melalui sambungan telepon. (ZAR)