Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Warga Jl. Titang Kelurahan Lappa, AK (45 tahun) membantah menganiaya dan menyeret anaknya sendiri yang berinisial QAN (11 tahun). Ia mengaku laporan istrinya ke Polres Sinjai tidak sesuai fakta sebenarnya.
Kepada Sinjai Info, Kamis (28/9/2023) malam, AK menceritakan kejadian sebenarnya yang berawal saat ia menjemput anaknya di rumah tantenya.
“Saya jemput anak saya di rumah tantenya. Saya larang dia bermalam di situ. Tapi anak saya menolak dan berontak. Jadi terpaksa saya gendong dan bonceng ke rumah neneknya. Masa saya dilapor melakukan kekerasan,” urai AK.
AK mengaku mendapatkan informasi kalau sehari setelahnya isterinya melapor ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak. “Besoknya saya dengar isteri saya melapor ke polisi,” terangnya.
AK ikut menuturkan kehidupan rumah tangganya dengan YY, isterinya. “Saya memang sudah pisah rumah, tapi tidak mau menyetujui keinginannya untuk bercerai,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial AK (45 tahun) di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya sendiri berinisial QAN yang masih di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9/2023). YY keberatan dan melaporkan peristiwa kekerasan anak di bawah umur ini ke pihak Polres Sinjai pada Kamis, 21 September 2023. (ZAR)