Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Jumlah Calon Anggota Legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai yang mundur bertambah. Jika sebelumnya hanya 9 orang, kini bertambah menjadi 11 orang.
11 orang Caleg yang namanya ada di Daftar Caleg Sementara (DCS) ini berasal dari semua Daerah Pemilihan atau Dapil, yakni 5 orang dari Dapil I, 3 orang Dapil II, Dapil III satu orang, dan Dapil IV sebanyak 2 orang.
“Sebelumnya ada sembilan orang yang mundur. Kini bertambah menjadi sebelas orang, dan berasal dari semua Dapil,” kata mantan Sekretaris DPC PAN Sinjai, A. Mursila, Jumat (6/10/2023) sore di kediamannya.
Mursila juga memperlihatkan surat pengunduran dirinya. Ia didampingi Caleg lainnya yang juga mundur, yakni Aryanti Mahrik (dapil 1), Muh. Suhri (dapil 2), dan A. Nasrullah (dapil 4).
Pengunduran diri Mursila cs berawal dari tetap diakomodirnya nama salah satu Caleg yang dianggap bermasalah, serta perubahan Dapil dari caleg bermasalah tersebut atas intervensi yang diduga dari oknum di DPP PAN.
“Kami tetap komitmen menolak Caleg Narkoba. Kami kecewa karena pengurus DPW dan DPP tidak konsisten,” tambahnya.
Sementara itu anggota KPU Sinjai yang membidangi teknis Pemilu, Awaluddin, kepada Sinjai Info, pada 4 Oktober 2023 mengatakan tidak ada lagi waktu untuk partai politik mengganti Caleg.
“Tidak ada lagi waktu untuk partai politik mengganti Caleg. Yang ada hanya pencoretan kalau ada caleg yang mundur,” bebernya.
Jika jumlah Caleg dari partai berlambang matahari terbit ini berkurang di DCT, maka tentu kerugian besar, dan risiko akan timbul. Salah satunya akan kesulitan mendapatkan kursi di parlemen.
(kari/zar)