Penandatanganan NHPD antara Pemkab Sinjai dengan KPU dan Bawaslu Batal, Ini Penyebabnya

Pj. Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin memberikan keterangan kepada wartawan di Sinjai terkait program prioritasnya. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Pj. Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin memberikan keterangan kepada wartawan di Sinjai terkait program prioritasnya. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penjabat (pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin berkunjung ke Kabupaten Sinjai, Sabtu (7/10/2023) malam. Pj gubernur diterima Pj. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah di pendopo rumah jabatan bupati.

Hanya saja tidak ada penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) antara Pj. Bupati Sinjai dengan KPU dan Bawaslu Sinjai terkait alokasi dana untuk Pilkada 2024.

Sedianya penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah ini akan disaksikan langsung Pj gubernur berdasarkan jadwal acara yang diterima Sinjai Info, sehari sebelumnya.

Bahkan pada susunan acara yang ada di protokol Pemkab Sinjai, jadwal penandatanganan NHPD masih tertera. Pj gubernur yang ditemui usai memberikan sambutan mengaku tidak mengetahui jadwal penandatanganan NHPD yang dimaksud.

Namun ia menjamin alokasi anggaran 40 persen di perubahan APBD untuk pelaksanaan tahapan pilkada di Sinjai tidak ada masalah, hanya menunggu asistensi dari pemprov Sulsel.

“Penandatanganan NHPD itu hanya teknis. Sinjai tidak ada masalah soal anggaran 40 persen di perubahan APBD untuk pilkada. Justru laporan yang saya terima hanya Enrekang dan Sidrap yang masih melakukan penyesuaian,” terang pj gubernur.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, mengaku sehari sebelumnya ia menerima undangan via pesan WA untuk hadir dalam acara Penandatanganan NHPD di rujab Bupati Sinjai, di mana acara ini akan dihadiri pj gubernur.

Namun ia mengaku pihaknya menolak untuk hadir karena belum ada kesepakatan antara Bawaslu dan tim anggaran pemkab Sinjai terkait jumlah anggaran yang mereka ajukan.

“Bagaimana kami mau tandatangani NHPD sementara belum ada kesepakatan soal jumlah anggaran yang kami ajukan,” ucap Arsal Arifin.

Informasi yang dihimpun Sinjai Info, pihak KPU Sinjai juga kabarnya enggan menandatangani NHPD dengan alasan yang sama dengan Bawaslu.

Saat acara silaturahmi pj gubernur di pendopo rujab Bupati Sinjai, memang tidak ada terlihat Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Sinjai di deretan kursi tamu dan undangan. (ZAR)