Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sinjai, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah didampingi Kaur Bin Ops, Ipda Rahman.
Ketiga pelaku berinisial ZL (33 tahun), AS (33 tahun), dan RS (38 tahun) ini ditangkap pada Minggu (05/11/2023) di tempat terpisah.
Kasatres Narkoba Polres Sinjai menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku, bermula dari penangkapan ZL di Jalan Bulu Lasiai, kemudian ZL menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki AS.
Dari tangan ZL disita barang bukti sebungkus sachet kecil Sabu 0,26 gram bruto. Sementara AS yang juga berhasil dibekuk polisi, kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto Narkoba jenis Sabu.
Dari ‘nyanyian’ keduanya, Polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RS yang diduga kuat sebagai pemasok barang haram tersebut.
Saat ditangkap, ternyata RS ini adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai. Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto Sabu. RS yang pernah bertugas di Satreskrim Polres Sinjai ini ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.
Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku kalau Sabu tersebut adalah miliknya. “Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasat Res Narkoba di ruang kerjanya, Rabu (08/11/2023).
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ketiga orang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, satu orang diantaranya adalah oknum anggota Polres Sinjai.
“Kami dari Polres Sinjai akan menindaktegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat,” tegasnya.
Perilaku oknum anggota Polres Sinjai dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba mendapatkan perhatian khusus Polda Sulsel. Bahkan sumber Sinjai Info di Polda Sulsel menyebutkan, Irwasda Polda Sulsel yang memimpin apel pagi pada hari Senin, sempat marah atas peristiwa yang mencoreng institusi Polri tersebut. (ZAR)