Cakades Era Baru Minta Perlindungan Hak

Sinjai Utara, sinjai.info,- Calon kepala desa Era Baru, Muhammad Amir, yang didukung sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) Era Baru, Abd. Kadir, berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, guna meminta perlindungan hak atas suara-suara rakyat yang sudah tersalurkan dalam pemilihan kepala desa Era Baru.

Surat ini juga sebagai bentuk protes atas surat keputusan bupati Sinjai, nomor 1387 tahun 2015, tanggal 30 Oktober 2015 tentang pengesahan dan pengangkatan Baharuddin sebagai kepala desa Era Baru, kecamatan Tellulimpoe, periode 2015-2021. “Padahal telah ada surat keputusan bupati Sinjai nomor 1101 tahun 2015, tertanggal 6 Juli 2015 tentang penetapan penyelesaian masalah hasil pilkades Era Baru, dan berita acara perhitungan ulang surat suara. Hasil perhitungan ulang ini juga telah membuktikan bahwa suara saya lebih unggul dari saudara Baharuddin” papar, Muhammad Amir, dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Muhammad Amir juga melaporkan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan Abd. Kadir sebagai sekretaris BPD oleh oknum tertentu. Surat inilah yang dijadikan dasar untuk melakukan pengusulan pengangkatan Baharuddin menjadi kepala desa Era Baru. Kasus pemalsuan tanda tangan ini sendiri masih berproses di Polres Sinjai. Sementara itu Senin siang tadi, tepat pukul 14.00 wita, Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, melantik Baharuddin sebagai kepala desa Era Baru. Pelantikan ini mendapat pengamanan ketat dari aparat. (ZAR-AFA)