Pemkab Sinjai Fokus Tangani Masalah Kejiwaan Masyarakat

Asisten 1 Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf. (dok/humas)
Asisten 1 Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf. (dok/humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Saat ini di Kabupaten Sinjai kesehatan jiwa masih merupakan masalah yang cukup besar, sehingga dibentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat.

Dasar pembentukan ini salah satunya mengacu pada angka statistik. Saat ini terdapat 609 kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, anxietas 113 kasus, dan campuran anxietas depresi 30 kasus. Juga ada kasus depresi 133 kasus, bunuh diri 5 kasus, dan masih ada 7 kasus pasung.

“Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Penanganan kasus kesehatan jiwa di masyarakat sangat dibutuhkan kerjasama lintas sektor,” beber Asisten 1 Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, saat mewakili Pj. Bupati Sinjai membuka Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (08/12/2023) pagi.

Kabupaten Sinjai saat ini ungkap Asisten 1 Setdakab Sinjai, telah memiliki Surat Keputusan (SK) TPKJM sesuai Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 881 Tahun 2020 tentang pembentukan Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat tingkat Kabupaten Sinjai. Ini menjadi dasar pelaksanaan penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Sinjai, baik lintas program maupun lintas sektor.

“Diharapkan kepada seluruh pihak yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati ini agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Sinjai dapat berjalan secara optimal dan mewujudkan Sinjai bebas pasung,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, Asisten I berharap dapat memaksimalkan upaya penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Sinjai serta membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sinjai. (adv)