Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Posisi Jamaluddin sebagai Ketua DPRD Sinjai terancam. Nama Lukman H. Arsal kembali menguat setelah adanya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor: 12-0330/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tentang susunan personalia DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (gerindra) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
SK DPP Partai Gerindra tersebut berisi pencabutan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) Nomor: 02-0048/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tanggal 9 Februari 2023.
Pada SK Nomor: 02-0048/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, nama Jamaluddin tercatat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sinjai. Namun pada SK Nomor: 12-0330/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, nama Jamaluddin digantikan oleh Fachriandi Matoa.
Terkait perubahan struktur kepengurusan ini,
Fachriandi Matoa yang juga anggota DPRD Sinjai membenarkan. Kepada wartawan di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Jl. G. Kerinci, Sinjai, Fachriandi menjelaskan alasan DPP melakukan perubahan komposisi kepengurusan. Salah satu yang diganti adalah Ketua DPC, Jamaluddin.
“Kenapa pimpinan cabang juga kemudian diganti, oleh karena Pejabat sebelumnya itu dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan komitmen ataupun apa yang diamanahkan oleh partai, sehingga atas hal itu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas usulan daripada pimpinan cabang dan menindaklanjutinya kepada dewan pimpinan pusat,” terang Fachriandi, Minggu (24/12/2023) sore.
Alasan lain ungkapnya, adanya beberapa pengurus dewan pimpinan cabang Partai Gerindra Sinjai yang meninggal dunia. “Sehingga beberapa kader baru yang ingin bergabung, jadi kami menganggap perlu untuk memperbaharui daripada susunan personalia dewan pimpinan cabang partai Gerindra Sinjai,” tambahnya.
Pada struktur yang baru, Fachriandi Matoa dimandat memimpin DPC Partai Gerindra Kabupaten Sinjai sebagai Ketua. Didampingi Bulmawati sebagai Sekretaris, dan Hj. Musnaeny Muhiddin sebagai Bendahara.
Perubahan struktur ini berimbas pula pada posisi Jamaluddin sebagai Ketua DPRD Sinjai. Pada SK Nomor: 12-0331/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 kata Fachriandi, calon Ketua DPRD Kabupaten Sinjai adalah Lukman H. Arsal, dan tetap didampingi Ardiansyah Haris sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai.
(agusman)