Empat WBP Rutan Sinjai Terima Remisi Natal

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Sinjai menerima remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023. Remisi yang diterima sebulan. Penyerahan remisi bertempat di Aula Rutan Sinjai, Senin (25/12/2023) pagi.

Wajidi Hasbi selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-UM.04.02-89Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal 2023 ini.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberi ucapan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Indonesia.

“Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi, dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ucap Cahyo Sunarko, mengutip sambutan seragam Menkumham.

“Kepada para penerima remisi untuk senantiasa memperbaiki diri dan berkontribusi secara aktif dalam program pembinaan selama menjalani pidana di dalam Rutan Sinjai,” pesan Cahyo Sunarko.

Selain Kepala Rutan, turut hadir Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, staf, dan warga binaan yang beragama nasrani dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini juga adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan, khususnya pembinaan keagamaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas lIB Sinjai dengan baik dan terukur,” tutup Kepala Rutan Sinjai.

(agusman)