HMI MPO Sinjai Bentuk Pojok Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Himpunan Mahasiswa Islam-MPO Cabang Sinjai merilis Pojok Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024. Pojok Pengaduan ini tentunya sebagai upaya mendukung dan mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Sebagai lembaga kontrol sosial, tentu menjadi tugas penting bagi HMI dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 mendatang. HMI-MPO Cabang Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama mengawasi jalannya prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Supardi selaku koordinator Pojok Pengaduan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen, dan bentuk partisipasi HMI dalam mengontrol jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai.

“Kami berkomitmen untuk mengawal jalannya Kontestasi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari ini agar berjalan secara demokratis, jujur-adil, tanpa intervensi dan legitime sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ucapnya.

Pardi juga mengungkapkan bahwa HMI-MPO Cabang Sinjai tidak hanya menerima laporan pada kanal Pojok Pengaduan, tapi juga akan membentuk tim khusus untuk mencari bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

Isu netralitas ASN dan berbagai bentuk intervensi yang muncul menjadi salah satu alasan dibentuknya Pojok Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024. Hal ini tentunya merusak prinsip-prinsip Pemilu 2024 yang merupakan hajatan 5 tahun di Indonesia. (adv)