DLHK Edukasi Masyarakat dengan Labelisasi Pohon di RTH Lapnas

Pegawai DLHK Sinjai melabelisasi pohon yang ada di RTH Lapnas. (dok/dlhk)
Pegawai DLHK Sinjai melabelisasi pohon yang ada di RTH Lapnas. (dok/dlhk)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, memberikan label atau labelisasi nama-nama pohon di lapangan nasional (lapnas), Jl. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.

Labelisasi nama pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapnas mulai dilakukan pada Jumat (5/1/2024) pagi. Label nama pohon dipasang dengan cara diikat pada batang pohon.

Menurut Syamsul Qamar yang juga Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pengunjung Lapnas, terkait nama pohon yang ada di RTH.

“Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan bisa mengenali nama-nama pohon yang ada di RTH Lapnas,” jelas Syamsul Qamar.

Lanjut ungkapnya, labelisasi pohon ini menggunakan tiga nama, yakni nama lokal, nama Indonesia, dan nama Latin. Di RTH Lapnas terdapat beberapa jenis pohon diantaranya Trembesi dan Angsana. (ZAR)