Berakhir Hari Ini, Satu Parpol Tidak Setor LADK

Anggota KPU Sinjai, Awaluddin (dok/kari)
Anggota KPU Sinjai, Awaluddin (dok/kari)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 17 Partai Politik (parpol) sudah melaporkan dana kampanye pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 . Namun ada satu parpol yang belum melaporkan, yakni Partai Buruh.

Menurut anggota KPU Sinjai Awaluddin, Partai Buruh adalah parpol yang tidak memiliki kantor di Kabupaten Sinjai, dan kemungkinan ini pula yang melatari partai tersebut tidak melaporkan Laporan Anggaran Dana Kampanye (LADK).

“Pelaporan LADK berakhir hari ini, dan ada satu partai tidak melaporkan LADK karena memang tidak mempunyai kantor di Kabupaten Sinjai, yakni Partai Buruh,” beber Awaluddin, Senin (8/1/2024) pagi.

Awaluddin yang juga Divisi Teknis KPU Sinjai berharap, Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar, aman dan damai tanpa adanya gangguan. (kari)