Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Pj. Bupati: Sopir Randis Juga Perlu Didata

Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ASN lingkup Pemkab Sinjai. (Agusman/sinjaiinfo)
Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ASN lingkup Pemkab Sinjai. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penjabat Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah, hadir dan memberikan sambutan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April tahun 2024, surat perintah pelaksana tugas dan pelaksana harian, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja P3K tenaga penyuluh pertanian, dan penandatanganan pakta integritas tenaga sopir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pola Bupati Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (22/3/2024) siang.

PJ. Bupati Sinjai dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima surat keputusan kenaikan pangkat periode April 2024.

“Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada yang naik pangkat, dan saya harapkan kita harus lebih matang lagi di dalam pengambilan keputusan dan kebijakan kita,” pesannya.

Pj Bupati Sinjai juga mengharapkan kepada semua abdi negara dan abdi masyarakat, terus memiliki integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang ada.

“Selanjutnya kenapa kita perlu melakukan penandatanganan terhadap tenaga sopir di lingkungan pemerintah adalah dalam rangka menata. Jangan ada sopirnya mobilnya tidak ada. Saya sudah beritahukan kepada kepala BKPSDMA untuk melakukan pendataan yang benar,” tegas Pj. Bupati

Khusus pelaksana penyuluh pertanian, Ia berharap memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan penyuluhan pertanian.

Adapun jumlah penerima surat keputusan kenaikan pangkat periode April 2024 yaitu 77 Orang. Untuk P3K penyuluh pertanian 8 orang, dan untuk tenaga sopir di lingkungan pemerintah 4 orang.

(Agusman)