Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai mengirim surat pemberitahuan kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai.
Surat tertanggal 2 April 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas PMD, Dr. Yuhadi Samad, ini berisi laporan progres pencairan Dana Desa (DDs), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Retribusi.
Dalam surat ini tercantum jumlah desa yang telah melakukan registrasi pencairan DDs, ADD, serta BHP pada Dinas PMD Kabupaten Sinjai sebanyak 45 Desa.
Kemudian berkas permohonan pencairan DDs, ADD, serta BHP yang telah masuk pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebanyak 40 berkas.
Dari 40 berkas yang telah masuk, sebanyak 31 Desa yang telah terproses ADD reguler serta BHP. Dan sebanyak 23 Desa yang telah terproses SILTAP atau Penghasilan Tetap, tunjangan BPD, insentif RT/RW dan kader.
Sementara itu hingga 2 April 2024 masih banyak Desa yang belum memasukkan permohonan pencairan ADD, DDs, serta BHP. Desa tersebut adalah:
*SINJAI SELATAN
1. Songing
2. Aska
3. Palae
4. Bulukamase
5. Palangka
*SINJAI TIMUR
6. Kampala
7. Kaloling
*SINJAI TENGAH
8. Kanrung
9. Pattongko
*TELLULIMPOE
10. Kalobba
11. Tellulimpoe
*BULUPODDO
12. Bulutellue
13. Duampanuae
14. Tompobulu
15. Lamatti Riawang
16. Lappacinrana
*SINJAI BORONG
17. Biji Nangka
18. Barambang
19. Bonto Sinala
20. Kassi Buleng
21. Bonto Katute
22. Bonto Tengnga
Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, sehari sebelumnya kepada Sinjai Info, meminta kepada para camat untuk mengingatkan para kepala desa yang berada di wilayah kerjanya agar segera memasukkan permohonan pencairan ADD, DDs, serta BHP. (ZAR)