Polres dan Polsek di Sinjai Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah. (Dok/sinjaiinfo)
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah. (Dok/tribratanews)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ini informasi berharga bagi Anda yang mau mudik tapi khawatir dengan aset berharga ditinggal di rumah. Aset yang dimaksud adalah mobil atau sepeda motor yang kerap menjadi incaran pencuri.

Anda tak perlu khawatir soal ini karena sudah ada solusinya. Kepolisian Resor Sinjai dan Polsek jajarannya membuka layanan penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Layanan ini gratis alias tidak dikenakan tarif.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan tujuan dari layanan penitipan untuk memberikan kemudahan, ketenangan, dan keamanan bagi pemilik kendaraan yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama mereka pergi mudik lebaran.

“Dengan menitipkan kendaraan mereka ke Polres Sinjai, pemilik kendaraan dapat memiliki kepastian bahwa kendaraan mereka akan aman dan terjaga selama mudik,” ujar Kapolres Sinjai.

Namun jelasnya, agar kendaraan dapat dititipkan di Polres Sinjai, pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat resmi kendaraan mereka. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya kendaraan hasil curian yang dititipkan ke Polres atau Polsek.

“Kami menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik, namun kendaraan harus disertai dengan surat-surat resmi. Hal ini penting untuk mencegah kendaraan hasil curian dititipkan kepada kami,” terang Kapolres Sinjai, Kamis (4/4/2024).

Selain menerima penitipan kendaraan, Kapolres Sinjai juga memberikan imbauan kepada seluruh pemudik untuk meninggalkan rumah mereka dalam kondisi yang aman, dan terkunci dengan baik.

Selama mudik lebaran, personel dari Polres hingga Polsek di Sinjai akan rutin melakukan patroli di kompleks perumahan warga, utamanya di rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. (ZAR)