Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilkada Mulai Dibuka

Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin (dok/sinjaiinfo)
Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa 23 April 2024. PPK yang terpilih akan bertugas pada Pilkada serentak 2024.

Respon masyarakat Sinjai untuk mendaftar PPK cukup besar. Terbukti pada hari pertama sudah 28 orang yang mendaftar secara online.

“Yang mengisi link pendaftaran online sudah 28 orang,” tulis Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, Selasa (23/4/2024) pagi.

Pendaftaran PPK berakhir pada 29 April 2024. Rusmin mengajak warga Sinjai yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bentuk partisipasi menyukseskan Pemilu 2024.

Berikut tahapan seleksi PPK di KPU Kabupaten Sinjai:

1. Penelitian administrasi calon anggota PPK: tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024

2. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: tanggal 4 hingga 5 Mei 2024.

3. Seleksi tertulis calon anggota PPK: tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

4. Pengumuman hasil seleksi tertulis: tanggal 9 hingga 10 Mei 2024.

5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat: tanggal 4 hingga 10 Mei 2024.

6. Wawancara calon anggota PPK: tanggal 11 hingga 13 Mei 2024.

7. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK: tanggal 14 hingga 15 Mei 2024.

8. Penetapan calon anggota PPK: tanggal 15 Mei 2024.

9. Pelantikan anggota PPK: tanggal 16 Mei 2024.

(ZAR)