Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kabupaten Sinjai masuk ke dalam wilayah dengan status tanggap darurat bencana hingga 30 Mei 2024. Hal ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Pemprov Sulsel, dan juga prakiraan cuaca dari BMKG.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah rutin memantau kondisi fasilitas umum seperti kolam renang Nur Tahir, Stadion H. Andi Bintang, serta eks kantor Bupati Sinjai di Jl. Jend. Ahmad Yani.
Dalam pemantauannya, TR menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pembersihan pada fasilitas umum yang ada di perkotaan.
“Kita masih membersihkan area fasilitas umum, baik yang ada di Stadion, koordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial dan Bappeda dalam rangka mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi bencana. Sampai tanggal 30 kita dalam situasi tanggap darurat. Makanya kita genjot untuk para OPD melakukan pembersihan di tempat-tempat umum,” tegas Pj. Bupati Sinjai, Selasa (7/5/2024).
Selain itu, upaya-upaya pencegahan kebencanaan juga terus dilakukan Pemkab Sinjai, dengan menggenjot normalisasi kanal dan drainase, serta pemangkasan pohon di tepi jalan protokol kota Sinjai. (Adv)