Diduga Curi Isi Kotak Amal, Oknum Mahasiswa di Sinjai Ditangkap Polisi

Oknum mahasiswa berinisial ML ditangkap polisi atas dugaan pencurian isi kotak amal masjid. (Dok/humas polres)
Oknum mahasiswa berinisial ML ditangkap polisi atas dugaan pencurian isi kotak amal masjid. (Dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pengurus Masjid Nurhasanah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai melaporkan kasus pencurian kotak amal dan kerap kali terjadi di masjid yang beralamat di Kelurahan Bongki ini.

Laporan polisi yang masuk ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polres Sinjai, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah sebelumnya dilakukan pengintaian. Pelaku berinisial ML (21 tahun) ditangkap pada Jumat (10/5/2024) Pkl. 00.15 Wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian kotak amal Masjid Nurhasanah.

Lanjut Kasat Reskrim, Tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke lokasi yang dimaksud, di lokasi melakukan pengintaian terhadap pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.

“Awalnya pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah. Pada saat pelaku masuk ke dalam masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid langsung diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang yang ada di dalam kantong pelaku,” urai Kasat Reskrim.

“Terduga pelaku yang diamankan berinisial ML, 21 tahun, pekerjaan Mahasiswa, alamat Dusun Patahoni, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk suzuki shogun warna hitam putih, serta uang tunai dengan berbagai pecahan rupiah. Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut. (ZAR)