Debit Air Tinggi, Rumah Warga di Bantaran Sungai Tui Tekolampe Terancam Hilang

Warga Tekolampe, Adam, menunjuk 6 rumah warga yang terancam hilang akibat abrasi di muara Sungai Tui Tekolampe. (ZAR/sinjaiinfo)
Warga Tekolampe, Adam, menunjuk 6 rumah warga yang terancam hilang akibat abrasi di muara Sungai Tui Tekolampe. (ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 6 rumah warga di lingkungan Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara terancam hanyut akibat abrasi yang terjadi di muara Sungai Tui Tekolampe.

Abrasi ini sudah terjadi sejak 2020 lalu, dan perlahan menggerus bagian belakang rumah warga. Bahkan ada rumah yang bagian dapur dan toiletnya hanyut. Sebagian lagi hanya menggelantung karena bagian dasarnya terkikis air.

Pernah ada proyek pembuatan tanggul di wilayah ini namun hanya beberapa meter saja, kemudian proyek ini berhenti. “Tahun ini ada lagi proyek tanggul dan sudah ada pekerjaan, tapi beberapa hari ini berhenti. Ini materialnya dari lanjutan proyek ini,” kata warga Tekolampe, Adam, menunjuk material tanah dan batu yang sudah dihambur di bantaran sungai.

Warga Tekolampe lainnya, Mutahhidah, juga mengeluhkan berhentinya proses pekerjaan pembuatan tanggul. Padahal ia dan keluarganya terlanjur memindahkan dapur ke depan untuk memudahkan proses pekerjaan.

“Dapur sudah dipindahkan ibu saya ke depan karena ada pekerjaan tanggul. Pohon Nipa di belakang rumah juga ikut ditebang tapi ternyata proses pekerjaan berhenti. Padahal keberadaan pohon Nipa ini juga berfungsi mencegah abrasi,” keluhnya.

Mutahhidah yang juga guru SD ini berharap pekerjaan tanggul dilanjutkan karena akhir-akhir ini curah hujan tinggi. “Orang tua kami tidak bisa nyenyak tidur nyenyak saat hujan deras karena di belakang rumah ada abrasi. Semoga proyek ini dilanjutkan,” harapnya.

Pada Januari 2021 lalu, Wakil Bupati Sinjai saat itu, Andi Kartini Ottong, sempat menemui pihak Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang di Makassar. Saat itu Kartini membawa aspirasi warga Tekolampe terkait ancaman abrasi.

Proyek di bantaran Sungai Tui memang merupakan wewenang Kementerian PUPR melalui BBWS Pompengan-Jeneberang. (ZAR)