BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran di Sinjai

Sosialisasi BP2MI terkait perlindungan pekerja migran di aula LPK Malebbi. (Agusman/sinjaiinfo)
Sosialisasi BP2MI terkait perlindungan pekerja migran di aula LPK Malebbi. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan, menggelar dialog sosialisasi sinergitas pemerintah dan masyarakat dalam program penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut bertempat di ruang LPK MALEBBI Jl.Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (25/6/2024) pagi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, H. Ramlan Hamid, pihaknya membuka ruang untuk calon pekerja migran yaitu berupa pelatihan dan juga memfasilitasi administrasi dan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran.

“Sertifikat pelatihan keterampilan dan itu dapat dipakai melamar pekerjaan di luar negeri karena dikeluarkan oleh BNSP Sulsel, dan pentingnya memiliki keterampilan khusus yang ditandai dengan sertifikat, salah satunya tidak akan bisa terlibat TPPO kemudian perbedaan upah kerja sangat jauh berbeda dengan yang tidak memiliki sertifikat,” ungkap H. Ramlan Hamid.

Acara ini diikuti puluhan peserta dari unsur Kawan PMI, OPD teknis, serta pekerja media.

(Agusman)