Sinjai.Info, Makassar,– Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya meningkatkan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan di Kabupaten Sinjai.
Salah satu upaya yang dilakukan, yakni mengusulkan beberapa ruas jalan agar peningkatan kualitasnya dapat ditangani melalui APBN sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Usulan ini bahkan disampaikan langsung Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jendela Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI Makassar di Jalan Batara Bira, Baddoka, Kamis (27/6/2024).
Kehadiran Pj. Bupati Sinjai di BBPJN wilayah VI Makassar diterima kepala balai, Asep Syarip Hidayat. Pj. Bupati didampingi Kabag PBJ Pemkab Sinjai, Andi Sarifudin.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atau tahap kedua yang sebelumnya telah dibahas, yakni peningkatan ruas jalan dan lingkar Mangopi-Salohe sepanjang enam kilometer. Kami berharap ada dukungan pemerintah pusat,” ucap Pj. Bupati Sinjai.
Beberapa waktu lalu ungkapnya, Pemkab Sinjai pernah mengajukan surat ke balai perihal rehabilitasi jalan nasional yang ada di Sinjai dan itu langsung diapresiasi.
Selain rehabilitasi jalan lanjut Fahsul Falah, yang juga menjadi perhatian adalah reservasi jalan atau kelengkapan jalan seperti rambu-rambu, pengaman bahkan penerangan jalan.
Menanggapi usulan tersebut, Asep Syarip Hidayat memberikan atensi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai. Ia mengaku usulan Pemkab Sinjai menjadi prioritas asalkan usulan tersebut memerhatikan persyaratan dokumen seperti DED hingga kesiapan lahan. (ZAR)