Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Operasi Patuh Pallawa 2024 selama 14 hari akhirnya dimulai pada Senin (15/7/2024). Operasi patuh berlangsung hingga 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini Pallawa indonesia dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis.
Ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas (lalin) yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa 2024, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas, yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong), dan pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
Selanjutnya pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow), Kendaraan yang over dimensi / over loading dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung), dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Di Kabupaten Sinjai, operasi patuh Pallawa diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sinjai. Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Sinjai Kompol Tamar. Wakapolres sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Kadis Perhubungan, serta instansi teknis lainnya. Penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sinjai adalah tanda dimulainya operasi patuh. (ZAR)