Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Surat penugasan partai politik untuk para bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sinjai akan berakhir masa berlakunya hari ini, Senin, 15 Juli 2024, Pkl. 23.59 Wita.
Mereka yang sebelumnya mendapatkan surat tugas adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Bendahara DPW PKS Sulsel, Muzayyin Arif. Ia yang berpasangan dengan A. Ikhsan Hamid menerima surat tugas dari DPP Partai Nasdem dan DPP Partai Demokrat untuk ikut kontestasi Pilkada Sinjai 2024.
Selain Muzayyin, nama lain yang menerima surat tugas dari Partai Demokrat untuk Pilkada Sinjai adalah Muh. Nasyit Umar berpasangan A. Alby. Nasyit adalah kader Partai Demokrat, dan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sinjai.
Muzayyin dan Nasyit saat itu menerima surat tugas di kantor DPD Partai Demokrat Sulsel, Senin (1/7/2024). Khusus Muzayyin, ketika itu menerima surat tugas di kantor DPP Nasdem.
Di Partai Demokrat, ada lima poin yang harus dipenuhi semua bacalon diantaranya menyampaikan nama bakal calon wakil yang akan mendampingi, dukungan partai politik lain untuk mencukupkan syarat mengusung calon, hingga pada hasil survei.
Figur lain yang juga sudah mendapatkan surat tugas adalah Ketua DPD Partai Golkar Sinjai, A. Kartini Ottong. Kartini menerima surat tugas dari DPP Partai Golkar.
“Pak Nasyit sementara di Jakarta. Soal surat tugas dari partai Demokrat memang berakhir pada tanggal 15 Juli,” kata Rizal Wahid, orang dekat Nasyit Umar. Ia juga optimis kandidatnya akan mendaftar di KPU Sinjai sebagai kontestan Pilkada.
Menarik ditunggu sikap resmi partai yang telah mengeluarkan surat tugas, apakah akan diperpanjang untuk bakal calon yang sama ataukah sebaliknya. (ZAR)