Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Indra Wijaya alias Borju akhirnya memiliki identitas kependudukan. Buruh nelayan di TPI Lappa ini gembira setelah Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyerahkan dokumen kependudukan, Jumat (2/8/2024) pagi di rumah jabatan Bupati Sinjai.
Dokumen kependudukan yang diserahkan Pj. Bupati adalah KTP Elektronik atau KTP El, dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan penertiban, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi seluruh warga di Kabupaten Sinjai sebagai bentuk pelayanan hak sipil bagi warga.
“Saya bangga karena pak Indra menyadari akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat utama semua pengurusan dalam berkewarganegaraan, oleh karena itu saya mengimbau agar seluruh warga lebih tertib dokumen kependudukannya,” pesan Pj. Bupati Sinjai.
“Apabila terjadi peristiwa kependudukan bagi warga, baik perubahan elemen data maupun penambahan anggota keluarga atau pindah maka segera melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai untuk melakukan penerbitan dokumen yang resmi bagi warga,” terang Pj. Bupati didampingi Kadis Dukcapil Sinjai.
Indra Wijaya merupakan warga Kelurahan Lappa yang sudah lama belum memiliki KTP El bahkan belum melakukan proses perekaman. Hal ini karena selama ini Indra merasa malu datang mengurus apalagi tidak tahu menahu tentang proses layanan apapun.
“Selama ini saya belum memiliki dokumen sah dari negara sehingga segala urusan kesehatan hingga perbankan tidak pernah dilayani oleh lembaga terkait. Terima kasih pak Pj Bupati sudah memfasilitasi saya mendapatkan dokumen kependudukan,” ucap Indra Wijaya.
‘Borju’ telah berkeluarga lebih dari 10 tahun dan telah memiliki 8 orang anak, dan barulah di bulan Agustus ini ia memiliki dokumen kependudukan dan mengetahui manfaat dari adanya dokumen tersebut. (Adv)