Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024, yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Sinjai, Jumat (16/8/2024) sore
Pengukuhan Paskibraka tersebut ditandai dengan penyematan lencana kepada perwakilan Paskibraka secara simbolis oleh Pj. Bupati Sinjai.
Mereka yang dikukuhkan akan melaksanakan tugas negara untuk pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tingkat Kabupaten Sinjai, yang akan dilaksanakan di Alun-alun Sinjai Bersatu.
Ada 70 orang Paskibaraka yang dikukuhkan, 33 putri dan 37 putra. Sementara itu pembacaan ikrar dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Akbar Juhamran.
Usai pengukuhan, T.R. Fahsul Falah menyampaikan waktu pengukuhan ini sedikit dimajukan yang seharusnya akan berlangsung pada malam nantinya, dimajukan pada sore hari agar para Paskibraka ini bisa istirahat lebih awal.
“Kita doakan semoga pada 17 Agustus besok, pengibaran bendera bisa berjalan
dengan baik dan lancar,” harap Pj. Bupati Sinjai.
Pengukuhan ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, unsur Forkopimda lainnya, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai. Senada dengan Pj. Bupati, Ketua DPRD juga berharap para Paskibraka Sinjai mampu menjalankan tugas dengan baik.
(Rezky Amalia)