Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat dukungan partai politik untuk kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, betul-betul mengubah konstalasi politik di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Sinjai.
Pilkada Sinjai yang awalnya diprediksi hanya diikuti 3 pasangan calon (Paslon), kini berpotensi diikuti hingga 5 Paslon. Yang teranyar adalah kesiapan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, mengikuti kontestasi Pilkada Sinjai 2024.
Bahkan Lukman yang awalnya tidak pernah menyinggung soal kepesertaan pada Pilkada Sinjai, kini secara blak-blakan menyatakan diri akan mundur dari keanggotaan di DPRD Sinjai untuk maju pada Pilkada 27 November 2024. Termasuk akan melepas jabatan selaku Ketua DPRD.
Kesiapan maju pada Pilkada ia sampaikan usai memimpin rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Selasa (27/8/2024) siang.
“Mungkin saat ini, hari terakhir saya memimpin rapat paripurna. Insya Allah Agustus ini akan mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Sinjai,” ungkap Lukman H. Arsal usai rapat paripurna DPRD.
Lebih lanjut, ia mengatakan rencananya pada 29 Agustus 2024 akan mendaftarkan dirinya di KPU Kabupaten Sinjai, untuk ikut pada Pilkada 2024.
“Untuk itu selama kebersamaan kita, saya meminta maaf atas segala khilaf dan salah,” tuturnya di hadapan seluruh anggota DPRD yang hadir pada sidang paripurna.
Informasi yang dihimpun Sinjai Info, Lukman H. Arsal diposisikan sebagai bakal calon Wakil Bupati dan akan berpasangan dengan Nursanti. Nursanti adalah seorang pengusaha yang kabarnya berhasil mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan PBB.
Lukman H. Arsal sendiri adalah kader Partai Gerindra. Di Pilkada Sinjai Gerindra mengusung pasangan Hj. Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda.
(Rezky Amalia)