22 Polisi Dites Narkoba, Disiapkan Pengawasan Melekat untuk Calon Bupati

Tes urine dilakukan Polres Sinjai untuk personel yang akan melakukan pengawalan melekat di Pilkada Sinjai. (Dok/Humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 22 personel Polres Sinjai yang akan melaksanakan tugas pengamanan melekat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, serta pengamanan kantor KPU dan Bawaslu menjalani tes urine pada Selasa (17/9/2024) pagi.

Tes ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, dan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan melekat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai serta pengamanan kantor KPU dan Bawaslu Sinjai.

Tes urine bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung Kabag SDM Polres Sinjai, Akp Syamsul Bahri, dan diawasi ketat oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai, Iptu Suparman.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel dalam kondisi prima, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sebelum diterjunkan dalam pengamanan yang sangat penting ini.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kabag SDM Polres Sinjai menjelaskan, tes urine ini adalah bagian dari komitmen Polres Sinjai untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, terutama dalam menghadapi perhelatan politik pemilihan kepala daerah.

Lebih lanjut ungkapnya, tugas pengamanan Pilkada memerlukan personel yang tidak hanya disiplin dan profesional, tetapi juga memiliki mental yang kuat serta bebas dari pengaruh negatif.

“Tes urine ini adalah salah satu bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan. Tidak hanya dalam rangka pengamanan Pilkada tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian,” tambahnya.

Sebanyak 22 personel yang mengikuti tes ini nantinya akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan melekat terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai. Mereka juga akan bertugas menjaga keamanan di kantor KPU dan Bawaslu Sinjai, dua lembaga penting yang bertanggung jawab atas kelancaran dan transparansi proses pilkada. (ZAR)