Sinjai.Info, Sinjai Barat,– Dosen Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) yang lolos Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Kemendikbud mengadakan program pelatihan dan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Minggu, (22/9/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan disalah satu kediaman pelaku UMKM yang ada di Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat, dan diikuti oleh 7 pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Zulkifli Arifin selaku Ketua PkM, dalam sambutannya menyatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha.
“Dengan memiliki legalitas yang lengkap, UMKM di Desa Barania dapat berkembang lebih pesat dan memiliki akses yang lebih luas ke berbagai program pemerintah dan lembaga keuangan.” ucap Zulkifli.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek legalitas usaha, termasuk pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), proses pendaftaran dan pembuatan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), dan sertifikasi produk halal.
Narasumber dalam pelatihan ini adalah Jumain, Ketua Asosiasi IUMKM Akumandiri Kabupaten Sinjai. “Legalitas usaha bukan hanya formalitas, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, mengikuti pameran resmi, dan memperluas jaringan pemasaran.” kata Jumain, saat sesi materi.
Setelah sesi pelatihan, program akan dilanjutkan dengan pendampingan intensif selama sebulan. Tim pendamping akan membantu peserta dalam proses pengurusan dokumen legalitas usaha mereka.
(Fitri vj)