Saldo Awal Dana Kampanye Calon Bupati Sinjai Tak Sampai Lima Juta

Empat pasangan calon kepala daerah di Sinjai memperlihatkan nomor urutnya masing-masing usai sesi pencabutan nomor urut Paslon oleh KPU Sinjai. (Dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai tahun 2024.

Pengumuman bernomor 1442/PL.02.5-Pu/7307/2024 ini ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muh. Rusmin, pada 28 September 2024.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan Laporan Awal Dana
Kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, empat pasangan calon melaporkan jumlah LADK tidak sampai diangka lima juta.

Pasangan nomor urut 1 Muzayyin-A. Ikhsan Hamid dengan LADK sebesar Rp.2.000.000. Kemudian pasangan nomor urut 2 Ratnawati Arif-A. Mahyanto Mazda dengan LADK sebesar Rp. 3.000.000.

Selanjutnya pasangan nomor urut 3 Nursanti-Lukman H. Arsal dengan jumlah LADK Rp. 1.500.000, dan terakhir pasangan nomor urut 4 Kartini-Muzakkir dengan LADK hanya Rp. 1.000.000. (ZAR)