Sinjai.Info, Sinjai Borong, — Arena judi sabung ayam di Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai digerebek Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, Minggu (6/10/2024) sore.
Satu pelaku berhasil diamankan, dan polisi menyita 5 ekor ayam aduan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penggerebekan ini dipimpin Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa, yang sebelumnya telah menerima informasi dari warga terkait adanya kegiatan ilegal tersebut yang meresahkan masyarakat.
“Sebagian besar pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat. Meski demikian personel kami mengamankan lima ekor ayam. Kemudian Tim Resmob terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menangkap pria berinisial JA yang saat itu sedang membawa tas berisi ayam,” terang Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah.
Lanjut Iptu Andi Rahmatullah, JA (44 tahun) adalah petani dan berdomisili di Dusun Batu Massongko, Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong. Kepada polisi JA mengaku dirinya terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang sudah dirakit secara rapi oleh para pelaku.
Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim menyatakan sikap untuk terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai.
Penggerebekan ini jelasnya, merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang sudah jelas melanggar hukum.(ZAR)