Dinas Kominfo dan Kejari Sinjai Ajak Wartawan Mengenali Hak-hak Penyandang Disabilitas

Kasi Intel Kejari Sinjai memberikan penyuluhan hukum terkait hak-hak penyandang disabilitas. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (diskominfosan) Kabupaten Sinjai, menggelar Coffee Morning dengan awak media. Kegiatan ini dikerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait Penerangan Hukum Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Coffee Morning dilaksanakan di Warkop 212, Jl. Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (11/10/2024) pagi.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait hak penyandang disabilitas, dan berharap disebarluaskan melalui media massa.

“Kegiatan ini bertujuan menjalin dan mempererat silaturahmi dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui media online di Kabupaten Sinjai,” ungkap Dr. Mansyur.

Hadir sebagai pemateri adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhayadi Wijaya. Kepada awak media, Jhayadi menjelaskan pentingnya semua pihak mengetahui apa saja hak-hak para penyandang disabilitas.

(Agusman)