Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Fachriandi Matoa secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinjai. Pelantikan melalui rapat paripurna dengan agenda peresmian, pengangkatan, dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, sisa jabatan 2019-2024.
Pelantikan bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (24/10/2024) siang. Pelantikan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua DPRD sebelumnya, Lukman H. Arsal, yang mengakhiri masa jabatannya karena maju sebagai calon Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, di mana setelah surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan yang bersangkutan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Lukman Fattah. Hadir menyaksikan acara ini, Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Usai pelantikan, Pj. Bupati Sinjai berharap Ketua DPRD Sinjai yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada serta membengun kerja sama yang harmonis
“Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk Sinjai yang lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat” tuturnya.
Fachriandi Matoa akan menjadi Ketua DPRD dengan sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai 24 Oktober hingga 20 November 2024 mendatang atau hingga dilantiknya anggota DPRD Sinjai hasil pemilu legislatif 2024.
(Rezky Amalia/Agusman)