Apel Siaga Pengawasan, Pj. Bupati Sinjai dan Ketua Bawaslu Komitmen Ciptakan Pilkada Damai

Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membacakan sambutan pada apel siaga pengawasan yang diadakan Bawaslu Sinjai. (Dok/Kari)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dalam rangka menguatkan soliditas dan persiapan pengawasan masa tenang menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sinjai menggelar “Apel Siaga Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, Sabtu (23/11/2024) pagi.

Apel ini bertempat di halaman Kantor DP3AP2KB, Kecamatan Sinjai Utara, dihadiri sebanyak 427 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Andi Jefrianto Asapa,l selaku Penjabat Bupati Sinjai menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya tugas dan tanggungjawab Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada, serta memastikan netralitas dan menegakkan aturan yang ada.

“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif, menjaga netralitas ASN serta memastikan Kabupaten Sinjai menjadi contoh pilkada damai dan aman. Pada seluruh jajaran Bawaslu kami hadirkan amanah ini di pundak kalian,” tegasnya.

Jefrianto juga meminta semua Panwas Kecamatan hingga pengawas TPS agar berani dan tegas untuk memproses semua pelanggaran. “Jangan takut. Saya juga kalau melanggar proses dan laporkan ke Bawaslu,” ucap Pj. Bupati Sinjai.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengatakan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk memastikan semua proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tanggal 24 November, atensi kita sebagai pengawas memastikan semua proses di minggu tenang itu tidak ada lagi kampanye dan alat peraga yang dilakukan oleh seluruh peserta pemilihan kepala daerah apapun itu bentuknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arsal mengatakan bahwa jika masih ditemukan pelanggaran sampai batas waktu yang telah ditentukan pihaknya akan melakukan penindakan.

“Ketika ada pelanggaran ditemukan kita akan berikan imbauan sampai batas waktu yang diberikan tidak diturunkan, kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Sinjai, Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan serta perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

(Awal/Kari)