Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan di tahun 2024. Ini jika mengambil perbandingan dengan data setahun sebelumnya.
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, peningkatan kasus secara kuantitas ini berdasarkan aduan yang masuk pada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini dibenarkan Kepala UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Sinjai, Andi Asfar. Menurutnya jumlah aduan yang diterima DP3AP2KB tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan aduan yang pihaknya terima pada 2023.
“Adanya peningkatan saat ini dikarenakan sudah banyak masyarakat yang berani melapor terkait dengan kasus-kasus kekerasan yang dialaminya seperti kasus KDRT dan bullying. Dibandingkan tahun dengan 2023 tidak ada laporan terkait dengan kasus KDRT” jelasnya, Selasa (17/12/2024) siang.
Data di UPT PPA, kasus kekerasan pada anak di 2023 terjadi sebanyak 46 kasus, sementara tahun 2024 terjadi 54 kasus. Untuk kasus kekerasan yang dialami perempuan, DP3AP2KB mencatat turut mengalami kenaikan, tahun 2023 sebanyak 21 kasus, tahun 2024 sebanyak 36 kasus.
Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual, kemudian kekerasan fisik, bullying serta kekerasan psikis,
“Kekerasan jenis lainnya pada anak adalah penelantaran anak, abortus, pengeroyokan, eksploitasi anak serta hak pendidikan anak,” ujarnya saat ditemui Sinjai info.
Sementara itu, jenis kekerasan yang dialami perempuan paling banyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), selain itu ada kekerasan fisik, dan kekerasan seksual
“Jenis kasus lainnya adalah perselingkuhan, perebutan hak asuh anak dan penelantaran, Pada tahun ini laporan yang masuk bukan hanya KDRT terhadap perempuan akan tetapi ada laporan yang menjadi korban adalah pihak laki-laki,” sebutnya.
Terkait peningkatan kekerasan ini Andi Asfar mengatakan pihaknya, telah melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sehingga tidak berulang. Sementara untuk perempuan dan anak korban kekerasan telah diberikan pendampingan.
“Terkait perlindungan pada perempuan dan anak, kami melakukan sosialisasi di setiap desa, termasuk setiap sekolah selain itu kami juga melakukan kerja sama dengan psikolog UNM untuk melakukan konseling pada korban,” tandasnya.
(Rezky Amalia/Awal)