Hari Ini Sidang KIP, KOPEL Sinjai VS DPRD Sinjai

Makassar, sinjai.info,- Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan, dijadwalkan menggelar sidang lanjutan sengketa informasi antara Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai dengan DPRD Kab. Sinjai. Sidang berlangsung hari ini, Selasa (12/1) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Selatan.

Sidang yang ketiga kalinya digelar ini merupakan kelanjutan permohonan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Komisi Informasi (KI), dengan register nomor : 028/VIII/KIP-SS/2015 dari aktivis KOPEL Sinjai, kepada DPRD yang tidak merespon permintaan data perjalanan dinas anggota DPRD selama tahun 2015.

Koordinator KOPEL Sinjai, Nurul Iffah, yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Surat panggilan sidang nomor 001/AJ-PSI/KI-SS/I/2016 dari KI dengan agenda sidang pembuktian sudah kami terima, dan akan kami tindak lanjuti dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.” Ujar Nurul Iffah.

“Kami berharap KI mengabulkan permohonan KOPEL Sinjai, karena data perjalanan dinas anggota DPRD merupakan data publik yang berhak diketahui sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Tambahnya.

Pada tahun 2012, KOPEL Sinjai juga pernah memenangkan gugatan sengketa informasi atas DPRD Sinjai dengan permintaan dokumen yang sama. Saat itu, DPRD diketuai Sulthani. (Sumber: kopel-online/ZAR)