Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kasat Samapta Polres Sinjai AKP Herman, memimpin operasi cipta kondisi pada Senin malam (24/2/2025) di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
Saat patroli di Kelurahan Balangnipa tim Samapta menemukan aktivitas mencurigakan di Jl. Markisa. Setelah diperiksa ternyata ada warga setempat yang diduga jual beli minuman keras (miras) jenis Ballo.
Petugas berhasil menyita 65 liter Ballo dalam kemasan jerigen. Barang bukti ini lalu dibawa ke Mapolres Sinjai bersama dua pemiliknya.
“Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan oleh Polres Sinjai guna menekan angka peredaran miras ilegal, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, Selasa (25/2/2025) pagi.
“Kegiatan ini bertujuan umenciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, di mana perbuatan tindak pidana yang biasa terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal. (ZAR)