Polisi Tangkap Pembobol Kotak Amal Masjid Babussalihin

Barang bukti yang disita polisi saat menangkap terduga pelaku pembobol kotak amal masjid. (Dok/Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Timur,– Pada Senin, 3 Maret 2025 pengurus Masjid Babussalihin, Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur melaporkan kasus pencurian kotak amal yang terjadi sekira Pkl. 14.33 wita. Pengurus masjid menyerahkan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Setelah menerima rekaman CCTV, tim dari Reskrim Polres Sinjai bersama Polsek Sinjai Timur melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya mampu mengenali ciri-ciri pelaku.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan segera melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.

Pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 23.00 Wita, tim Resmob Sat Reskrim mengetahui keberadaan pelaku di BTN Kajuara, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Tim Resmob Polres Sinjai yang berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur kemudian bergerak bersama ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial MZ (54 tahun), pekerjaan wiraswasta yang berdomisili di Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone,” terang Kasat Reskrim, Rabu (5/3/2025) pagi.

Dari hasil interogasi awal ungkapnya, MZ mengakui perbuatannya. “Ia menjelaskan bahwa dirinya masuk ke dalam Masjid Babussalihin melalui pintu samping dan mencungkil kunci kotak amal menggunakan obeng. Setelah berhasil membukanya, MZ mengambil isi kotak amal,” tandasnya.

Saat ini MZ telah diamankan di Mapolsek Sinjai Timur bersama barang bukti berupa satu buah jaket, satu buah celana panjang, satu buah peci, satu pasang sendal, satu buah helm, satu buah obeng, satu buah kunci tang, satu buah kantong plastik putih. Selain itu juga disita barang bukti berupa uang pecahan yang nilainya secara keseluruhan Rp.2.732.000. (ZAR)