Bupati dan Wabup Sinjai Ikuti Peluncuran Indikator IPKD

Bupati dan Wakil Bupati Sinjai mengikuti peluncuran IPKD MCP tahun 2025 secara virtual bersama KPK RI. (Dok/Humas Inspektorat)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, resmi berkantor hari ini, Rabu (5/3/2025) pagi. Bahkan keduanya langsung menghadiri agenda Pemkab Sinjai di gedung Command Center rumah jabatan Bupati Sinjai.

Agenda tersebut adalah peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 secara virtual. Kegiatan ini diinisiasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati antara lain Sekretaris Daerah A. Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai A. Adeha Syamsuri, serta pimpinan OPD dan admin MCP.

MCP KPK adalah program Monitoring Center for Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan yang dilaksanakan KPK dan bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Capaian nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung. Adapun aspek yang dipantau MCP KPK antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.

Aspek lainnya adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM. (ZAR)