Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Sebanyak 12 sekolah tingkat SD dan SMP berhasil menyandang sebagai “Sekolah Adiwiyata” tingkat Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut ditandai saat ke-12 sekolah itu menerima penghargaan dari Bupati Sinjai yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (sekda) Andi Jefrianto Asapa pada peringatan Hari Bumi Tahun 2025 di halaman sekolah SMAN 5 Sinjai, Jalan A. Abd. Latif, Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (26/04/2025).
Ke-12 sekolah adiwiyata ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sinjai Nomor 802 Tahun 2024.
Seperti diketahui, sekolah adiwiyata adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga sekolah tentang pelestarian lingkungan, serta membentuk perilaku yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofwan Sabirin menyampaikan, 12 sekolah adiwiyata itu sebelumnya telah dinilai.
Dari hasil penilaian, sekolah yang menyandang predikat adiwiyata tersebut telah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah, baik itu pemilahan sampah, sanitasi, dan 3R “Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang)”.
“Kita sebelumnya melakukan penilaian dan hari ini kita serahkan sertifikatnya. Ada 8 SD dan 4 SMP yang mendapatkan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata,” jelas Sofwan.
Berikut daftar nama 12 sekolah yang menyandang predikat sebagai sekolah Adiwiyata berdasarkan Keputusan Bupati Sinjai Nomor 802 tahun 2024:
1. SDN 1 Balangnipa (Sinjai Utara)
2. SDN 29 Maroanging (Sinjai Timur)
3.SDN 69 Balang-Balang (Sinjai Barat)
4. SDN 129 Batulappa (Sinjai Timur)
5. SDN 135 Palae (Sinjai Selatan)
6. SDN 159 Marana (Sinjai Timur)
7. SDN 216 Pattiro (Sinjai Barat)
8. SDN 240 Tassoso (Sinjai Barat)
9. SMPN 11 Sinjai (Sinjai Borong)
10. SMPN 16 Sinjai (Sinjai Barat)
11. SMPN 21 Sinjai (Bulupoddo)
12. SMPN 35 Sinjai (Sinjai Utara).
(Adv)