Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Direktur Lembaga Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat Madani (LAPPERMA), Musaddaq, mendesak Banggar DPRD Sinjai bersama TAPD Pemkab Sinjai untuk segera membahas efisiensi anggaran berdasarkan Inpres No.1 tahun 2025.
Keterlambatan membahas efisiensi anggaran berdampak pada lambannya pelaksanaan program di lapangan, utamanya program yang bersentuhan langsung pelayanan publik.
“Meskipun tidak ada sanksi hukum, pelaksanaan Inpres tetap penting karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencapai tujuan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden,” ungkap Musaddaq, Rabu (30/4/2025) pagi.
Pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif, dan legislatif harus tunduk pada peraturan. “Janganlah bertindak egois karena menjadi penentu kebijakan, akan tetapi mengedepankan kepentingan publik yang lebih luas dan berdampak. Jika dua lembaga ini tetap ngotot memperlambat pembahasan, kami tentu dari organisasi masyarakat sipil akan melakukan konsolidasi untuk memprotes dan melakukan pengaduan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Ketua DPRD: Jumat Ini Banggar Rapat
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, memastikan Badan Anggaran (banggar) DPRD yang diketuainya akan menggelar rapat untuk membahas efisiensi anggaran berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBD tahun anggaran 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung Andi Jusman. Kepada Sinjai Info melalui pesan WA ia mengaku telah menandatangani surat yang ditujukan kepada semua anggota Banggar DPRD Sinjai.
“Insya Allah Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan rapat membahas efisiensi anggaran pada Jumat, 2 Mei 2025 siang di ruang rapat DPRD Sinjai. Saya sudah tandatangan surat undangannya,” kata politisi Nasdem ini.
Pada 25 April 2025 pekan lalu, Banggar DPRD Sinjai juga telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rapat dengan agenda yang sama.
“Hanya saja rapat saat itu batal diteruskan karena Pemda ada agenda lain,” terang Andi Jusman yang juga Ketua Banggar DPRD Sinjai. (ZAR)