Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rencana kegiatan penambangan emas di Kecamatan Sinjai Borong disinyalir tak lama lagi berjalan secara masif. Investor kabarnya telah memasuki tahapan operasi produksi, setelah sebelumnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki hanya untuk eksplorasi.
Anggota DPRD Sinjai, Arifuddin, mengungkapkan fakta ini saat rapat gabungan komisi di ruang rapat pimpinan DPRD Sinjai, Senin (16/6/2025) pagi.
Informasi terkait aktivitas tambang ungkapnya bisa diakses secara online, termasuk siapa pemilik IUPnya.
“Ini menjadi bahan diskusi bagi kita. Coba kita cek ulanglah aktivitas tambang di Sinjai Borong. IUPnya sekarang sepertinya sudah masuk tahap produksi,” ucap anggota DPRD dari daerah pemilihan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong ini.
Jika masuk tahap produksi ungkapnya, maka ia khawatir dampak lingkungan yang bisa terjadi.
“Khawatirnya saya karena lokasi tambang ini berada di gunung, di perbukitan di mana terdapat sumber air,” jelasnya di hadapan beberapa pimpinan OPD yang hadir.
Anggota DPRD Sinjai lainnya, Zulkifli, juga memberi catatan soal aktivitas tambang di Sinjai Borong. “Hari ini kita hanya fokus membahas izin pembangunan BRI, gedung UMSi, dan pabrik Porang. Coba kita juga perjelas bagaimana izin tambang di Sinjai Borong,” terangnya.
Terkait tambang di Sinjai Borong, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengaku izin tambang tidak diproses di PTSP Sinjai.
“Ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi tambang di Borong kami tidak tahu menahu,” kuncinya.
Rapat gabungan komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Fachriandi Matoa dan Sabir. (ZAR)