Sinjai.Info, Sinjai Utara,– DPRD Kabupaten Sinjai mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 2 Ranperda Pemkab Sinjai kepada DPRD, dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai kepada Pemkab Sinjai.
Acara ini bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (20/6/2025) Pkl. 20.57 wita. Rapat ini sempat molor dari undangan sebelumnya Pkl. 20.00 wita.
Dari pantauan Sinjai Info saat rapat paripurna berlangsung, ada 4 anggota DPRD yang tidak hadir, yakni Ardiansyah Haris, Zulkifli, Bahar, dan Ambo Tuo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Dari Pemkab Sinjai dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Dalam sambutannya Bupati Sinjai berharap Ranperda ini, jika nantinya menjadi Perda diharapkan berjalan optimal agar bernilai manfaat bagi masyarakat Sinjai.
Adapun 2 Ranperda Pemkab Sinjai yang disampaikan kepada DPRD Sinjai adalah Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.
Sementara Ranperda Inisiatif yang disampaikan DPRD Sinjai kepada Pemkab Sinjai adalah Ranperda Pencadangan Ketahanan Pangan Daerah, dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
Usai penyerahan Ranperda tersebut, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum semua fraksi di DPRD Sinjai yang menyetujui 2 Ranperda Pemkab Sinjai untuk dibahas lebih lanjut. (ZAR)