Sinjai.Info, Sinjai Utara,– DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Acara yang digelar malam hari, Sabtu (28/6/2025) ini dirangkaikan penyerahan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024. Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 disusun dan ditandatangani untuk memastikan kesesuaian pembangunan daerah sejalan dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta untuk menyinergikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.
Bupati juga menambahkan bahwa pelaksanaan APBD tahun ini masih berfokus pada pemulihan ekonomi yang diarahkan pada pengelolaan belanja yang proporsional, efesien dan efektif serta tepat sasaran.
Pandangan Umum Fraksi
Semua fraksi di DPRD Sinjai menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024.
Sebagian besar fraksi dalam pandangannya menyebutkan perlunya Pemkab Sinjai mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mencegah terjadinya kebocoran di sektor pajak dan retribusi.
“Tahun 2024 APBD kita memang naik, tapi sejatinya PAD kita di 2024 mengalami penurunan sehingga perlu upaya-upaya mengoptimalkan penerimaan PAD,” ucap A. Zaenal Iskandar dari PPP.
Hal senada dikatakan H. Akmal MS dari PKS. Akmal menyebut masih banyak potensi PAD Sinjai yang bisa dimaksimalkan seperti memaksimalkan pemberdayaan masyarakat di sektor perikanan dan pertanian.
“Saya juga ingin memberi catatan soal isu tambang. Saya berharap Bupati Sinjai menjalin komunikasi dengan pusat agar persoalan menjadi jelas apakah memang akan ada aktivitas tambang atau sebaliknya,” terangnya soal isu tambang emas di Sinjai. (ZAR)