Bupati Sinjai; Pemkab Sinjai Gratiskan Biaya Perawatan Pasien Kelas Tiga

Foto: Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat kecil. Program BPJS Kesehatan gratis di era kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hj. Ratnawati–Andi Mahyanto Mazda (RAMAH) tetap berlanjut, dan dinikmati oleh warga terutama mereka yang menjalani perawatan di kelas tiga.

Lewat program ini, masyarakat tak perlu merogoh kocek untuk membayar iuran premi. Seluruh biaya ditanggung penuh oleh APBD, yang setiap bulannya mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk menutupi pembayaran ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai.

“Program ini tetap berjalan untuk pasien kelas tiga,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik.

Tak hanya berkelanjutan, program ini juga inklusif. Tidak ada batasan kuota peserta. Warga cukup datang ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bupati Ratnawati, menegaskan bahwa program BPJS gratis ini adalah bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan dasar yang adil dan merata.

“Tak boleh ada warga yang sakit tapi takut berobat karena tak punya biaya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa langkah tersebut bukan hanya bagian dari janji politik, tapi juga sejalan dengan visi misi daerah dan target nasional dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kesehatan bukan sekadar pelayanan, ia adalah hak dasar. Dan pemerintah wajib menjamin bahwa hak itu benar-benar sampai ke tangan rakyat,” pungkas Bupati. (Adv)