Sinjai.info, Sinjai Utara,– Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan daring membahas surat edaran mengenai imbauan pelaksanaan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sinjai, Senin (1/9/2025) pagi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan (kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib, para pejabat eselon III dan IV, para pendamping satuan pendidikan, serta seluruh kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP.
Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran daring berlangsung pada 1–4 September 2025 sebagai tindak lanjut surat edaran guna menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Meskipun kondisi di Kabupaten Sinjai masih stabil dan baik, pembelajaran daring ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan kondusif. Insyaallah, para satuan pendidikan kita sudah siap karena memiliki pengalaman saat pandemi Covid-19, baik dari segi sarana, prasarana, maupun metode pembelajaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan berharap seluruh kepala sekolah menindaklanjuti surat edaran tersebut. Guru tetap masuk sekolah untuk melaksanakan pembelajaran daring, sementara siswa mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing.
“Kami berharap para guru juga ikut memantau siswa agar tetap disiplin dan menjaga keamanan, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekolah dan masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan pembelajaran daring ini dilakukan serentak di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan pada semua jenjang pendidikan hingga situasi dinyatakan kondusif. (Adv)
(Agusman)