Bupati dan FPR Bahas Urgensi Penataan Ruang

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, memimpin rapat Forum Penataan Ruang untuk membahas RTRW Sinjai. (Dok/Humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai. Dokumen strategis ini dipersiapkan sebagai panduan pembangunan untuk periode 2025-2044.

​Rapat yang berlangsung di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Jumat (12/09/25) ini dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi oleh Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), H. Haris Achmad, rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan penyempurnaan peraturan daerah tentang RTRW, yang sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 28 Tahun 2012.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan dokumen tata ruang bisa beradaptasi dengan dinamika dan tantangan yang terus berkembang.

​Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan sebuah peta strategis pembangunan jangka panjang. Ia juga menyoroti pentingnya dokumen ini sebagai pedoman pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, adil, dan berwawasan lingkungan.

​”Penyempurnaan RTRW ini menjadi momentum penting untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah, tantangan perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, serta aspirasi masyarakat Sinjai,” ujar Bupati.

​Bupati juga mengingatkan bahwa tanpa tata ruang yang terpadu dan partisipatif, potensi besar yang dimiliki Kabupaten Sinjai mulai dari sektor pertanian, kelautan, pariwisata, hingga industri kecil menengah, berisiko menimbulkan konflik pemanfaatan lahan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan pembangunan.

Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan demi terciptanya RTRW yang responsif terhadap kebutuhan riil.

Bupati juga menekankan beberapa poin penting, antara lain, pendekatan kolaboratif lintas sektor dan pemangku kepentingan, sehingga RTRW menjadi milik bersama, keadilan spasial agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran dan pedesaan kemudian integrasi isu strategis seperti mitigasi bencana, ketahanan pangan, perlindungan kawasan lindung, dan pengembangan ekonomi hijau.

​Untuk menjamin transparansi, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, mendokumentasikan setiap masukan, dan menjamin akuntabilitas proses penyempurnaan RTRW.

​”Mari kita jadikan RTRW Kabupaten Sinjai sebagai wujud komitmen kolektif kita dalam membangun masa depan yang lebih baik,” tutup Bupati.

Ia juga mengingatkan agar ego sektoral tidak mengalahkan kepentingan jangka panjang masyarakat.

​Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para Asisten Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala ATR/BPN Sinjai serta Tim Pelaksana Swakelola Kabupaten Sinjai yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Syafri, ST., M.Si, dan Tim Pendamping Penyempurnaan RT/RW. (Adv)