Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, beberapa waktu lalu.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polres Sinjai, Kapolsek Sinjai Tengah, Iptu Tenri Gangka mengumumkan bahwa pelaku pembuangan bayi adalah sepasang kekasih, Laki-laki berinisial P (19 tahun) dan perempuannya berinisial KE (22 tahun).
Keduanya diamankan setelah melalui proses penyelidikan intensif, oleh Polsek dibantu personel Polres Sinjai.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan bayi di semak-semak, hanya beralaskan daun dengan terbungkus menggunakan jaket berwarna putih. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dengan melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan berupa memeriksa saksi-saksi sekitar serta mengamankan barang bukti dan alat bukti lain serta petunjuk yang didapat pada saat dilakukan olah TKP.
“Pelaku dengan inisial (P) dan (KE) berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi tersebut dengan alasan takut dan malu akan diketahuinya kehamilan yang dialami sehingga nekat membuang bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelapnya,” ungkap Iptu Tenri Gangka, Selasa (17/9/2025).
Bayi yang berjenis kelamin perempuan kini berada dalam kondisi sehat dan masih dalam pengawasan tenaga medis di RSUD Sinjai. Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal terkait penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta undang-undang perlindungan anak.
“Untuk Tersangka KE disangka melanggar Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 77b UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Sementara untuk Tersangka P disangka melanggar Pasal 55 KUHPidana Jo. Pasal 305 KUHPidana,” pungkasnya.
Jumpa pers ini turut dihadiri Kasat Reskrim, Iptu Adi Asrul, dan Plt. Kasi Humas Polres Sinjai.
(Rezky Amalia/Agusman)