Bupati Minta Kadis PUPR dan DLHK Sinjai Keruk Saluran Drainase

FOTO: Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Sinjai untuk segera melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, pengerukan saluran drainase serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob dan tanah longsor.

Dinas yang dipimpin Haris Ahmad ini juga harus menyiagakan personel dan peralatan guna mendukung operasi
penanggulangan bencana, serta memobilisasi sumberdaya peralatan pada operasi tanggap darurat penanggulangan bencana.

Penekanan ini dijelaskan Bupati Sinjai melalui surat edaran Nomor 3762 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi. Surat edaran dikeluarkan pada 19 November 2025.

Terkait saluran drainase, perintah yang sama ditujukan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai.

Kadis LHK, Sofwan Sabirin, dan jajarannya diminta mengordinir pelaksanaan kegiatan kerja bakti pembersihan saluran
drainase dan sampah secara berkala. Serta melaksanakan pemangkasan dan penebangan pohon yang berpotensi
tumbang dan mengancam keselamatan warga sekitar ataupun pengguna
jalan.

Surat edaran ini dikeluarkan Bupati Sinjai menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 300.2.8/9333/SJ
tanggal 18 November 2025 perihal kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang merupakan tindaklanjut, arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Adv)