Sinjai.info, Sinjai Utara,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rapat bertempat di Media Center Bawaslu, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (5/12/2025) pagi.
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menyampaikan bahwa Rakor ini adalah pertemuan yang diadakan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat. Tujuan utama PDPB adalah untuk memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data pemilih tetap valid dan akurat.
“Proses pemutakhiran data ini dimulai sejak Januari 2025, proses pengawasan ini berjalan sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu. Kami harap ada support dari berbagai pihak untuk mendapatkan data berkualitas,” ungkapnya.
Mewakili Bupati Sinjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muh. Akbar Juhamran hadir membuka rakor, sekaligus membacakan sambutan Bupati Sinjai.
Dalam Sambutannya menyampaikan apresiasi upaya Bawaslu yang terus memperkuat pengawasan berdasarkan data dan bukti di lapangan.
“Atas nama Bupati Sinjai, Saya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Sinjai yang terus memperkuat pengawasan berbasis data dan bukti di lapangan. Semangat pengawasan itu bukan untuk mencari kesalahan pihak mana pun, tetapi untuk memastikan proses berjalan sesuai peraturan dan menjamin hak politik masyarakat Sinjai,” jelasnya.
Selain itu Pemerintah Daerah, menegaskan komitmen untuk mendukung penuh kerja-kerja pengawasan dan pemutakhiran data pemilih.
“Saya berharap rapat koordinasi ini menghasilkan dan mekanisme kolaborasi yang semakin efektif kesepahaman yang kuat, langkah kerja yang konkret, dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih Sinjai yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar, ke depan. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga sementara yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar,” harapnya.
Dalam rakor ini, Bawaslu dan KPU membahas strategi pengawasan PDPB, termasuk evaluasi proses pemutakhiran data, pencegahan potensi kesalahan, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain, Bawaslu dan KPU berkoordinasi untuk memastikan data pemilih akurat dan up-to-date, Pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur.
Kemudian menerima laporan masyarakat jika ada warga yang belum terdaftar atau terdaftar ganda, dan terakhir analisis data (Bawaslu menganalisis data untuk menemukan potensi pelanggaran atau kesalahan).
Hadir di acara ini Ketua dan Komisioner KPU Sinjai, Perwakilan unsur Forkopimda, Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta para komisioner Bawaslu.
(Agusman)
