Polres Sinjai Tangani 3 Kasus Korupsi, Tak Satupun Diselesaikan

Konferensi pers yang diadakan Polres Sinjai menjelang akhir tahun 2025. Acara ini dihadiri belasan wartawan di Sinjai. (FOTO: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai menggelar konferensi pers akhir tahun yang bertempat di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (30/12/2025) pagi.

Paparan kinerja Polres Sinjai tahun 2025 disampaikan Kabag Ops Polres Sinjai AKBP Sunyoto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mudatsir, Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, Kasat Lantas IPTU Sukri Liwang, dan Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso.

Dari paparan tersebut AKBP Sunyoto menjelaskan bahwa jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 24 kasus jika dibandingkan tahun 2024.

Pada 2024, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 465 kasus. Sementara pada 2025 menjadi 510 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 10%.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 19 kasus jika dibandingkan tahun 2024.

Beberapa kasus yang mengalami peningkatan jumlah laporan antara lain penipuan online dari 10 laporan di 2024 menjadi 14 laporan tahun 2025.

Kemudian penipuan/penggelapan dari 11 laporan menjadi 23 laporan pada tahun 2025. Kasus senjata tajam atau Sajam meningkat menjadi 25 laporan dari 15 laporan di tahun 2024.

Lalu ada kasus pengeroyokan dari 34 kasus menjadi 38 kasus, serta pencurian biasa dari 93 kasus menjadi 105 kasus di 2025.

Beberapa aksi unjuk rasa terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani Tipikor Polres Sinjai juga membuka fakta bahwa penanganan kasus korupsi oleh Polres Sinjai belum maksimal. Pada tahun 2025 ini terdapat 3 laporan terkait Tindak Pidana Korupsi, namun tak satupun bisa diselesaikan oleh polisi.

(Agusman/ZAR)